Medan (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara siap melayani pemesanan tiket kereta api jarak jauh 45 hari sebelum keberangkatan (H-45) mulai 10 Juni 2023 dan H-90 per 1 Juli 2023.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat.
Anwar melanjutkan, kebijakan baru tersebut merupakan revisi dari regulasi sebelumnya, di mana reservasi tiket kereta api jarak jauh hanya dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan.
KAI, dia menambahkan, melalui kebijakan baru tersebut berupaya untuk mengutamakan kenyamanan konsumennya.
Mereka pun berharap perpanjangan masa pesan tiket tersebut membuat masyarakat semakin tertarik menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.