"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Dengan perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, kami berharap dapat animo masyarakat untuk menggunakan kereta api semakin tinggi," tutur Anwar.
Kemudian, KAI Divre I Sumut mengingatkan pula kepada para penumpangnya untuk turun sesuai dengan stasiun tujuan yang tertera di tiket.
Jika ditemukan pelanggaran terkait hal tersebut, KAI akan menurunkan penumpang itu di stasiun terdekat yang berpotensi jauh dari akses jalan raya.
KAI, kata Anwar, mengetahui data keberangkatan penumpang secara detail, termasuk identitas, tempat duduk dan tujuan, yang semuanya ada di tangan kondektur.
KAI Sumut layani pesanan tiket H-45 mulai 10 Juni dan H-90 per 1 Juli
Jumat, 9 Juni 2023 17:54 WIB 2619