Deliserdang (ANTARA) - Polresta Deliserdang berhasil membongkar penyeludupan 18 kilogram sabu dari Malaysia yang dibawa lewat jalur laut di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Dari pengungkapan itu, aparat kepolisian juga mengamankan pembawa narkoba berinisial AH warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan pelaku AS yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu satu kilogram lebih.
"Hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari FT. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan pengembangan ke Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai," ujar Irsan didampingi Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kasatresnarkoba Kompol Zulkarnain SH, Rabu (31/5).