Makmur Marbun menuturkan daerah tersebut antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Nias, Nias Barat, Simalungun, Kota Gunungsitoli dan Tanjungbalai.
“Masih ada delapan daerah lagi yang belum ada Perda KTR di Sumut, ada Perda saja masih sulit, apalagi belum ada, karena itu kita mulai bergerak dari Perda,” kata Makmur.
Baca juga: Pemprov Sumut bahas fenomena El Nino berdampak pertumbuhan ekonomi
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Eva Susanti mengatakan ada peningkatan perilaku merokok pemula. Dari 7,20 persen tahun 2013 meningkat menjadi 10,7 persen di 2019 dan diprediksi meningkat ke angka 16 persen di tahun 2030.
"Prevalensi perokok dewasa juga terus meningkat, sekitar 70,2 juta atau 34,5 persen orang dewasa Indonesia merokok sedangkan untuk rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari tahun 2011 ke tahun 2021,” kata Eva.
Eva menjelaskan berdasarkan data BPS tahun 2021 menunjukkan rokok peringkat kedua pengeluaran per kapita masyarakat perkotaan. Sebesar 19,69 persen untuk beras dan 11,3 persen untuk rokok kretek filter. Sedangkan di pedesaan 23.79 persen untuk beras disusul rokok 10,78 persen
“Masalah ini semakin pelik, karena tidak sedikit masyarakat yang sejatinya kurang mampu malah mengalokasikan uangnya untuk rokok ketimbang protein atau gizi tambahan," ujarnya.