"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut," kata Idianto.
Jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksa tersebut terbukti melakukan kesalahan, kata Kajati Sumut, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Dalam setiap kesempatan, kami selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, maupun pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, akan ditindak tegas," katanya.
Mantan Kajati Bali ini menambahkan bahwa Jaksa Agung selalu mewanti-wanti jajarannya agar jangan main-main dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.
Kejati Sumut copot jaksa EKT terkait pemerasan terhadap guru SD
Minggu, 14 Mei 2023 22:47 WIB 3224