Pihaknya pun telah menyusun gagasan dan strategi yang berdampak pada percepatan mewujudkan masyarakat sejahtera.
Sementara, KPU Kota Pematang Siantar telah menerima berkas pendaftaran bakal calon Legislatif dari delapan partai politik sampai tanggal 13 Mei 2024.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pematang Siantar Nurbaiyah Siregar menyebutkan, delapan partai politik itu, yakni Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PKS, Demokrat, PSI dan Gerindra.
