Medan (ANTARA) - BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggandeng BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Sumut menggelar uji sertifikasi kompetensi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
Ketua Gapensi Sumut Sanggam Bakkara, di Medan, Rabu, mengatakan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut diikuti peserta sebanyak 32 orang. Hari pertama untuk 18 orang dan hari kedua 14 orang.
“Secara teknisnya, uji kompetensi ini dilakukan tiga asesor LSP Gatensi pusat dibantu Gatensi Sumut. Kami Gapensi Sumut memfasilitasinya,” ujar Sanggam.
Uji kompetensi tenaga kerja konstruksi untuk sejumlah subklasifikasi dan jabatan kerja, dilaksanakan di Sekretariat BPD Gapensi Sumut Kompleks Tata Plaza, Jalan Kapten Muslim Medan, berlangsung selama 2 hari, yakni pada 10-11 Mei 2023.
Sanggam berharap semua peserta uji kompetensi bisa menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten, yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja atau yang disebut SKK Konstruksi Keahlian dan Keterampilan.“Uji kompetensi ini adalah amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan peraturan lainnya, tentu untuk mendukung program pemerintah dan asosiasi untuk melahirkan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat," katanya pula.
Gapensi Sumut, kata Sanggam lagi, sejalan dengan pemerintah, dimana pekerja yang bisa menggarap pekerjaan konstruksi adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Jadi Gapensi concern bahwa tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Output dari uji kompetensi yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mendukung terealisasinya program pembangunan infrastruktur Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing," katanya lagi.
Asesor dari LSP Gatensi Pusat Sahar Oloan Sihombing mengatakan uji kompetensi di Sumut tersebut adalah yang pertama dilakukan pihaknya di Sumut bekerjasama dengan Gapensi.
“Uji kompetensi ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti tata caranya, mekanismenya, tahapan ujiannya, dan juga asesornya. Artinya memenuhi prinsip yang memang sudah diatur ketentuan pemerintah,” kata Sahar Oloan Sihombing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gapensi: Uji kompetensi lahirkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat