Asahan (ANTARA) - Sebanyak pejabat 14 eselon II dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti uji kompetensi untuk mengetahui apakah masih layak atau tidak memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabuapaten Asahan, John Hardi Nasution, Rabu (1/9), menjelaskan uji kompetensi ini berdasarkan surat KASN Nomor B-2715/KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi.
John menyebutkan uji tersebut tentang kompetensi teknis/bidang, termasuk pendalaman peserta dalam menyelesaikan target-target kinerja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta pendalaman tentang isu-isu strategis OPD yang disandingkan dengan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
"Uji ini bertujuan untuk menguji kesesuaian jabatan para peserta, apakah masih layak di dinas yang dijabat saat ini atau tidak layak lagi. Dan itu ditentukan dari hasil yang didapat para peserta pada saat mengikuti uji," ungkapnya di sela sela kegiatan.
Selain itu Sekda yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan uji kompetensi yang digelar di rumah dinas Bupati Asahan diharapkan dapat menemukan pimpinan OPD yang layak dan cocok untuk ditempatkan di dinas sesuai dengan kemampuannya.
"Kegiatan ini sudah dua hari dimulai 31 Agustus sampai 1 September 202. Dan pansel terdiri dari pihak Universitas Sumatera Utara dan UNA serta pejabat Pemkab Asahan," ujarnya.
Adapun 14 kadis yang ikut Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Parawisata, Kepala Dinas P2KBP3A, Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Inspektur daerah