"Penyerahan tersangka ke JPU sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Status DPO melekat pada dirinya sejak Oktober 2020. Ia terjerat kasus 2.000 pil ekstasi yang juga menjerat beberapa orang lainnya.
Mukmin Mulyadi sendiri dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023.
Perkara narkoba anggota DPRD Tanjung Balai dilimpahkan ke Kejari Medan
Selasa, 9 Mei 2023 20:47 WIB 3094