Asahan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut – turut sejak tahun 2017 hingga 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumut atas LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2022. Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Asahan selalu berusaha untuk tetap mempertahankan predikat WTP.
“ Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dari seluruh pihak yang telah berhasil menyampaikan LKPD dengan memperoleh opini WTP 6 kali berturut – turut. Atas pencapaian ini, janganlah membuat kita lekas puas diri, akan tetapi kita harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kualitas SDM dalam penyusunan laporan keuangan. Dan Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kita harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap Bupati usai menerima opini tersebut, Selasa (09/05) di gedung BPK setempat.Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, satu hari lebih cepat dari biasanya.
“Saya berharap, agar beberapa hal yang belum tepat sesuai hasil pemeriksaan, supaya dibenahi. Saya juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Asahan yang menerima opini WTP 6 kali berturut – turut sejak tahun 2017,” ujar Eydu.
Terkait kekurangan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap mengatakan pihaknya akan menindak lanjutkan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumut. “Tentu ke depan diharapkan, rekomendasi tersebut dapat menambah kehandalan Pemkab Asahan dalam menyusun laporan keuangan dan melaksanakan sistem pengendalian internal yang lebih baik lagi,” ujarnya
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara, dan Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.