“Saya berharap, agar beberapa hal yang belum tepat sesuai hasil pemeriksaan, supaya dibenahi. Saya juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Asahan yang menerima opini WTP 6 kali berturut – turut sejak tahun 2017,” ujar Eydu.
Terkait kekurangan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap mengatakan pihaknya akan menindak lanjutkan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumut. “Tentu ke depan diharapkan, rekomendasi tersebut dapat menambah kehandalan Pemkab Asahan dalam menyusun laporan keuangan dan melaksanakan sistem pengendalian internal yang lebih baik lagi,” ujarnya
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara, dan Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.