Deliserdang (ANTARA) - Kasus seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu.
"Kelima personel yang dinonaktifkan, dua pejabat senior manager membidangi fungsi operasi dan teknik. Tiga orang dari operation security yang membidangi CCTV operator," ujar Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, Selasa (2/5) malam.
Baca juga: Polisi ambil keterangan ahli telusuri kematian wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu
Baca juga: Polisi: Lift Bandara Kualanamu tidak rusak saat warga Medan terjatuh
Ia menegaskan, penonaktifan itu sebagai bentuk upaya PT Angkasa Pura Aviasi untuk penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. "Langkah ini juga mendukung pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut kasusnya," tegas Dedi.
Ditanya apakah kelima personel terbukti bersalah dalam kasus tewasnya korban, Dedi menyebut masih menunggu pemeriksaan polisi.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas, PT Angkasa Pura Aviasi menanggapi serius atas insiden tersebut," jelasnya.
Terkait insiden jatuhnya korban, kata Dedi atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
"Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi," katanya.