AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (19) menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral (19).
Penganiayaan dipicu hubungan personal antara Aditya dan Ken Admiral.
Polda Sumut telah menahan Aditya sebagai tersangka penganiayaan, sedangkan Achiruddin menjalani penempatan khusus (patsus) karena membiarkan anaknya menganiaya korban.
Dalam penyidikan pidana kasus penganiayaan, polisi menemukan ada indikasi gratifikasi dan pencucian uang oleh perwira polisi ini namun kedua kasus ini masih dalam penyelidikan.