Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terjadap tarif tiket angkutan penumpang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, mengatakan, di Medan, Selasa, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket menjelang Lebaran 2023.
“H-3 tim nanti akan turun melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap tarif tiket," ujar Agustinus.
Dalam hal itu, Agustinus mengimbau kepada pelaku usaha bus atau operator bus untuk tidak menaikkan harga tiket dengan sepihak. Karena hal tersebut sudah diatur di Kementerian Perhubungan dan ada sanksi yang berlaku.