Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menyelenggarakan serah terima memori jabatan yang sekaligus menandai berakhirnya mandat direksi tahun jabatan 2018- 2023, di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu.
Serah terima memori jabatan diberikan kepada Direktur Pemberitaan Akhmad Munir, Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis Hempi N Prajudi, serta Direktur Keuangan, MSDM dan Manajemen Risiko Nina Kurnia Dewi.
Adapun, serah terima memori jabatan diberikan secara langsung oleh Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat atau yang akrab disapa Dimas.
Dalam kesempatan ini, Dimas menyampaikan pelaksanaan serah terima memori jabatan sesuai dengan Surat Kementerian BUMN S/97 per tanggal 20 September 2022 yang menyatakan bahwa mandat, hak dan wewenang direksi berakhir pada akhir masa jabatan tersebut.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 40 Tahun 2007, tepatnya Pasal 15 menyatakan bahwa masa jabatan direksi adalah 5 tahun, dan seorang direksi dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Selanjutnya, pada Pasal 16 yang juga mengatur bahwa selama masa jabatan direksi tersebut kosong, dan belum terdapat pengganti, maka anggota direksi lainnya menjalankan pekerjaan anggota direksi yang kosong.
LKBN ANTARA gelar serah terima memori jabatan direksi 2018-2023
Rabu, 12 April 2023 22:06 WIB 2130