Medan (ANTARA) - Personel Polres Asahan, Sumatera Utara merazia warung dan toko yang menjual minuman keras dan mengamankan 35 botol miras dalam Operasi Pekat Toba 2023 di wilayah hukumnya.
Razia tersebut dilakukan Sabtu (01/04) malam sekira pukul 23.00 WIB untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah di bulan suci Ramadhan.
"Hasil temuan dalam razia di Toko AGP di Kisaran, selain menjual rokok dan makanan ringan, ternyata juga menjual miras," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Senin.
Miras yang ditemukan di Toko AGP meliputi minuman keras merk Topi Koboi, Malaga, dan Cap Bulan.
"Personel melakukan razia di Toko AGP itu yang diduga menjual miras. Saat petugas melakukan penggeledahan, menemukan miras bermacam merek," ucapnya.
Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan. Selain itu juga menindaklanjuti Operasi Pekat Toba 2023 yang sedang berlangsung saat ini.
"Salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah miras," katanya.
Kapolres mengatakan kegiatan ini masih akan berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi juga judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Setelah berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek di Toko AGP, personel menyasar ke Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kisaran Barat, dan di tempat itu petugas mengamankan seorang mucikari AS (28) dan seorang PSK yakni MATH (19).
"Terhadap mucikari dan PSK saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan," kata Roman.