Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara meningkatkan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI) dan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) di Medan, Rabu.
Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dengan Dekan UPH Kampus Medan, Daniel Cassa Augustinus.
Imam dalam sambutannya menyampaikan MoU ini dimaksudkan untuk mendukung salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk meningkatkan layanan KI melalui peningkatan Kerja sama dengan Lembaga Pendidikan, dan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Kemudian, komunitas-komunitas dan mendukung fungsi yang diemban Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada karya-karya ciptaan masyarakat.
"Tujuan MoU ini sangat penting terutama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Sumut, untuk membantu masyarakat mendaftarkan KI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan KI," ucapnya.
Kakanwil mengatakan KI telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan era perdagangan global dimana keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional.
Sumatera Utara merupakan salah satu daerah potensi KI terbesar di Indonesia. Mengingat banyaknya perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang berada di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
"Salah satu KI yaitu Paten dan hak cipta dari Universitas telah menyumbangkan angka yang signifikan, ini terlihat dalam database DJKI rentang waktu dari Tahun 2021 sampai dengan saat ini ada 116 data paten sederhana dan 47 data paten biasa, 4.853 data pemohon merek serta 9.054 data cipta yang didaftarkan ke DJKI," jelasnya.
Imam menambahkan untuk memberikan pemahaman dan pendekatan pembelajaran masyarakat untuk pengembangan KI di bidang pendidikan dengan tujuan mendukung bidang pendidikan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hasil KI.