Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran, Polres Asahan menggelar sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Jalan Juanda, Kelurahan Lestari, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis.
Bhabinkamtibmas Briptu Linda Siregar dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem.
"Jangan sekali-sekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana," ucapnya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam pengarahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.'
Roman juga mengimbau warga masyarakat jika membuka dan membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran.
"Karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya," ucapnya.
Kapolres menambahkan selain itu pelaku Karhutla dapat juga dipidana dan sangsinya hukuman penjara paling minim 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Polisi gelar sosialisasi cegah kebakaran hutan di Asahan
Kamis, 19 Januari 2023 23:04 WIB 1920