Pematangsiantar (ANTARA) - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA meninjau kesiapan ruang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di RSUD dr Djasamen Saragih, Rabu (15/5).
Kedatangan dr Susanti bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno disambut Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM bersama jajaran.
Wali Kota dan Kapolres juga meninjau ruangan layanan, termasuk seluruh klinik yang ada, serta tetap menyapa tenaga kesehatan dan pasien.
Aulia Sukri Sambas menjelaskan, program yang disiapkan di RSUD dr Djasamen Saragih merupakan rehabilitasi medis.
Disebut, saat ini ada dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah memiliki lokasi rehabilitasi Napza, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kota Pematangsiantar.
Rehabilitasi Napza ini, sambungnya, akan ditingkatkan menjadi rawat inap, bukan hanya rawat jalan.
Sedangkan dokter dan perawat yang bertugas di ruangan rehabilitasi harus memiliki sertifikat Instansi Penerima Wajib Lapor.