Langkat (ANTARA) - Pertamina melakukan pembayaran PBB dan BPHTB sebesar Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat, yang diserahkan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Amril, di Stabat, Minggu (8/1).
Sebelumnya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta.
Pertemuan itu mengagendakan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina di Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.
Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Brandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Hadir juga pada kesempatan itu Kepala BPKAD Drs Iskandarsyah, Kepala Bapenda Dra Hj Muliani S, Kepala Bappeda Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset Dia Susilo Wati dan Manager Land Ownership M Yasir Syawaluddin.
Pertamina bayar PBB dan BPHTB ke Pemkab Langkat Rp93.8 miliar
Minggu, 8 Januari 2023 13:51 WIB 2528