Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama dengan PT Jasa Raharja Putera Cabang Medan menyerahkan santunan asuransi atas musibah kecelakaan yang terjadi di Objek Wisata Bukit Lawang beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban Almarhum Sugeng Wahyono meninggal dunia.
Santunan Asuransi sebesar Rp 15 juta diserahkan langsung oleh Bupati Langkat H Syah Afandin kepada ahli waris almarhum, disaksikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera Medan Bonster Jaya Tampubolon dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat Hj Nur Elly Heriani Rambe MM.
Turut hadir juga perwakilan dari Komunitas Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Langkat Rudi, di ruang kerja Plt Bupati Langkat, di Stabat (29/12).
Syah Afandin Bupati mengatakan sebenarnya hal seperti ini bukanlah sesuatu yang kita inginkan. Namun ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjalankan amanat undang-undang tentang perlindungan wisatawan di tempat wisata.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe juga menyambut baik atas kerjasama dengan pihak Jasa Raharja Putera Medan. Saat ini ada lima objek wisata yang telah bekerjasama dengan Pemkab dan pihak Jasa Raharja Putera yaitu Bukit Lawang, Batu Katak, Tangkahan, Pangkal Namu Sira-sira, dan Pantai Berawe.
Semoga ke depan objek wisata lainnya di Kabupaten Langkat dapat menjalin kerjasama dalam rangka perlindungan keselamatan dan kenyamanan pengunjung di destinasi wisata.
Syah Afandin serahkan santunan Jasaraharja Putra
Kamis, 29 Desember 2022 11:14 WIB 798