Medan (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari menyebut Pemkot Medan, Sumatera Utara, memastikan sekitar 2,4 juta jiwa warganya terlindungi jaminan kesehatan nasional (JKN).
"Terkait program UHC (cakupan kesehatan semesta), kita apresiasi Wali Kota Medan yang telah menjamin kesehatan warganya," terang Sudari di Medan, Selasa.
Sebab, lanjut dia, kini warga Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan gratis di 48 rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemkot Medan mulai 1 Desember 2022 menerapkan program UHC bagi warganya cukup menggunakan KTP guna mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit setempat.
Penerapan program UHC setelah kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara hampir 96 persen dari jumlah penduduk 2.527.059 jiwa di Kota Medan.
"Setiap rapat banggar (badan anggaran), kami terus mendorong program UHC agar terealisasi. Dengan berlakunya UHC ini, Pemkot Medan tahu apa yang menjadi keinginan masyarakat luas," terang dia.
Penerapan UHC ini juga bukan tugas yang mudah, karena Kota Medan merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia, setelah Jakarta dan Surabaya.
"Namun kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ini dijawab oleh Wali Kota Medan lewat program UHC, dan peresmian RSUD Bachtiar Djafar," ucap Sudari.
Legislator: Pemkot Medan pastikan warganya terlindungi JKN
Selasa, 6 Desember 2022 18:36 WIB 1046