Tapteng (ANTARA) - Bercocok tanam ganja di atap dapur rumah, SM (36), warga Dusun I, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan ke Mapolres Tapteng.
Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning, pada keterangan pers rilinya, Selasa (25/10) menerangkan,Polsek Sibabangun yang dipimpinan Iptu Dela Antoni, SM (36) yang bekerja keseharianya sebagai petani ditangkap, Minggu (23/10/2022) lalau.
"Perbuatan bercocok tanam ganja yang dilakoni SM awalnya diketahui oleh masyarakat. Menganggapi informasi tersebut, Polsek Sibabangun dipimpinan Iptu Dela Antoni langsung bergerak cepat mengamanka SM," Kata Gurning
Masih Katanya, dari rumah tersangaka ditemukan barang bukti lima batang pohon ganja yang diamankan dari atap dapur rumah SM
"Berdasarkan pengakuan tersangka SM, lima batang tumbuhan jenis narkoba tersebut berawal saat SM membeli satu ampul ganja kering yang berisikan biji ganja. dari seseorang di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk dipakai, dari situla timbul niatnya untuk membudi dayakanya," Ucapnya
Atas perbuatan tersangka SM, lanjutnya, kini tersangka mendekam di Mapolres Kabupaten Tapanuli Tengah
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah mau membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Tapteng ini," pungkasnya