Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang aksinya terekam CCTV dan viral media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, Sumut, Selasa mengatakan bahwa pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial NA (30).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan pihak keluarga korban beserta alat bukti CCTV yang merekam aksi kekerasan yang dilakukannya.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan," ujarnya.
Fathir belum merinci mengenai motif kekerasan tersebut, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
"Motifnya masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video tersebut menunjukkan aksi pelaku berulang kali menjewer kuping korban hingga menangis.