Deliserdang (ANTARA) - Keberangkatan sebanyak 211 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Kamboja digagalkan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu dibenarkan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah yang ditemui di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8).
Ia menyebutkan, ratusan PMI non prosedural itu rencananya akan terbang ke Sihanouk Vile, Kamboja.
"Sebanyak 211 PMI diduga ilegal yang diamankan berawal dari informasi Kemenlu yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan BP3MI Sumut. Kemudian langsung diamankan," sebutnya.
Para PMI ilegal tersebut kemudian dibawa menggunakan enam bus ke Polda Sumatera Utara.
"Mereka di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.