Tanjungbalai (ANTARA) - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Tanjungbalai mendukung penuh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi yang menyatakan perang dan akan menyikat habis narkoba di wilayah hukum Tanjungbalai.
Dukungan itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar, Said Budi Syafril menanggapi pernyataan Kapolres yang memberikan warning tidak kompromi terhadap pengguna, pengedar, bandar dan anggota polisi yang terlibat narkoba.
"Saya dan semua pihak patut mendukung niat Kapolres Tanjungbalai yang berkomitmen memberangus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungbalai ini," kata Budi kepada Antara, Minggu (24/7).
Politisi Partai berlambang pohon beringin itu melanjutkan, saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai sangat memprihatinkan.
Layaknya musibah, narkoba telah meracuni lapisan masyarakat. Mulai dari remaja, dewasa dan orang tua bahkan aparat pengak hukum terjerumus dalam jerat "barang haram" itu, yakni sebagai pengguna, pengedar, bandar dan membackup narkoba.
"Kalau hari ini Kapolres bapak Ahmad Yusuf Afandi menyatakan perang terhadap narkoba, Fraksi Golkar sangat mendukung sepenuhnya. Masyarakat dan semua pihak hendaknya juga memberikan dukungan," kata Budi di gedung dewan.
Dia menambahkan, komitmen memberantas narkoba patut diapresiasi, sebab baru dalam hitungan hari menjadi Kapolres sudah berhasil menangkap 9 orang yang terlibat dalam tiga kasus peredaran narkoba.
Sebagaimana di informasikan, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyatakan perang dengan narkoba. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan konferensi pers terkait pelaksanaan razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Ini warning, tidak ada kompromi terhadap Narkoba. Saya ingatkan, baik kepada pengguna, pengedar, bandar dan anggota kepolisian yang terlibat narkoba akan disikat habis," kata Afandi, Sabtu (23/7).
Dalam razia rangkaian KRYD yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada tanggal 15, 19 dan 21 Juli 2022 berhasil menangkap 9 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 516,5 butir pil ekstasi dan 504,52 gram sabu-sabu.