Tanjung Balai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai merilis capaian kinerja empat bidang Tahun Anggaran 2025, dari dua bidang yakni Tindak Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan Rp851.987.817,64.- kerugian negara.
Berdasarkan siaran pers diterima, Jumat, Kejari Tanjungbalai, Bobon Robiana menjelaskan, capaian kinerja tersebut meliputi Bidang Intelijen yakni, jumlah Sprint OPSLID/PAM/GAL 37 Sprint, Kegiatan PPS/PSD 4 kegiatan, Pelacakan Aset 1 kegiatan.
Selanjutnya, kegiatan PAKEM 4 kegiatan, Penerangan Hukum 12 kegiatan, Penyuluhan Hukum meliputi Jaksa Masuk Sekolah 21 jegiatan dan Jaksa Menyapa 5 kegiatan.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Jumlah SPDP 352 perkara, Penuntutan 310 perkara, Pra Penuntutan 276 perkara, Restorative Justice 3 perkara, Eksekusi Terpidana 247 perkara, dan Eksekusi Barang Bukti 24 perkara.
Kemudian, kata Bobon, pada Bidang Tindak Pidana Khusus meliputi Penyelidikan 4 perkara, Penyidikan 4 perkara, Pra Penuntutan 10 perkara, Eksekusi 8 perkara, Penuntutan 9 perkara, dan Penyelamatan Keuangan Negara senilai Rp 691.698.857,64,-
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terdiri dari Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya 349 kegiatan, Perdata non Litigasi 21, dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara senilai Rp160.288.960,-
"Semua capaian tersebut kami laksanakan sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum," ujar Kajari Bobon Robiana.
