Sidikalang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan operasi inspeksi audit pemantauan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
Operasi gabungan bersama tim dari Polres dan PM tersebut diadakan di dua lokasi, yakni di Jalan Sisingamangaraja serta di jalan lintas Sidikalang-Medan (Simpang TWI Sitinjo) yang menyasar angkutan umum dan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Dairi Parulian Sihombing di Sidikalang, Kamis, mengatakan, operasi gabungan tersebut terkait dengan uj kelayakan kendaraan kelengkapan surat KIR terhadap angkutan umum dan angkutan barang.
Tujuan diadakan operasi tersebut untuk menjamin keselamatan atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Saat ini kita lakukan operasi razia di perlintasan TWI Sitinjo yang merupakan jalan perlintasan baik itu yang masuk ke Dairi ataupun ke luar Dairi. Kita harapkan juga dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan KIR," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini gedung pengujian KIR dinas perhubungan Kabupaten Dairi telah beroperasi sejak 6 Juni 2022.
Hal itu juga disampaikan Parulian Sihombing sejalan dengan instruksi dari Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dairi melalui retribusi KIR.
Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan Folider Bakara disela kegiatan operasi mengatakan dalam operasi ini tidak dilakukan penindakan bagi yang belum melengkapi surat administrasi KIR, namun melakukan pembinaan bagaimana pengemudi angkutan bisa melengkapi administrasi agar kendaraan layak jalan.
"Kita periksa kendaraan, jika memang surat uji KIR tidak lengkap, maka akan diarahkan langsung ke gedung pengujian KIR yang sudah disiapkan," ujarnya.