Pangururan (ANTARA) - Pemkab Samosir, Sumatera Utara, memberikan bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian) kepada sejumlah kelompok tani di daerah itu dengan harapan dapat meningkatkan hasil pertanian ke depannya.
Bantuan diserahkan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang di kompleks perkantoran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir, di Pangururan, Rabu.
Bantuan berupa corn seller (mesin pemipil jagung) sebanyak lima unit dan power thresher (mesin perontok padi) sebanyak lima unit yang diserahkan kepada 10 kelompok tani di Kabupaten Samosir.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan alsintan tersebut merupakan fokus Pemkab Samosir dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
Alat dan mesin pertanian diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani khususnya dalam proses hasil panen padi dan jagung serta mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Samosir.
Kepada penerima, ia menekankan agar benar-benar memelihara dan menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan kelompok.
"Pertanian menjadi prioritas, tanpa pertanian yang maju masyarakat tidak akan sejahtera, hasil pertanian nantinya akan menjadi konsumsi sektor pariwisata di Kabupaten Samosir," kata Wabup.
Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Andri P. Limbong menegaskan, penggunaan alat pertanian itu akan tetap dipantau pemeliharaan dan manfaatnya di tengah kelompok tani. Jika ditemukan adanya alat yang tidak terpelihara maka akan dipindahkan kepada kelompok lain.
Dalam hal ini, kelompok tani penerima diwajibkan menanda tangani surat perjanjian kesanggupan pemeliharaan.
Adapun penerima bantuan di antaranyakelompok Sahapa (Desa Hutanamora-Pangururan), Sinar Tani (Desa Lumban Suhi-Pangururan), Martumbur (Desa Hatoguan-Palipi), Sirupada (Desa Lintong Nihuta-Ronggur Nihuta), Hijau Tani (Desa Urat II-Palipi) masing-masing menerima alat pemipil jagung
Penerima mesin perontok padi adalah kelompok Marsiurupan I (Desa Cinta Maju-Sitio-tio), Wanita Dosriha (Desa Sigaol Simbolon-Palipi), Dalito (Desa Aek Sipitudai-Sianjur Mula mula), Harapan Bunda (Desa Garoga-Simanindo) Sigaol-gaol (Desa Janji Matogu-Onan Runggu).