Tanjungbalai (ANTARA) - Loka POM Kota Tanjungbalai menyatakan jajanan pangan buka puasa atau takjil yang dijual pedagang musiman pada bulan Ramadhan di wilayah Tanjungbalai aman dari pengawet dan zat berbahaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai, Denny S Purba, usai melakukan pengujian terhadap 35 sampel takjil yang dijual pedagang di sepanjang jalan S.Parman (Listrik) dan pasar Suprapto daerah setempat, Selasa (12/4/22) sore.
“20 sampel jajanan (takjil) di Jalan Listrik dan 15 sampel di Pasar Suprapto tidak mengandung zat berbahaya sehingga aman dikonsumsi,” kata Denny Purba.
Denny mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan program rutin dalam rangka mengintensifkan pengawasan makanan berbuka puasa yang dikonsumsi masyarakat di Kota Tanjungbalai sekitarnya.
"Pemeriksaan makanan dan minuman takjil ini guna memastikan keamanan panganan yang dijual saat bulan Ramadhan 1443H/2022M aman dikonsumsi warga," ujar Denny.
Ia menambahkan, dari dua wilayah yang diperiksa di Kota Kisaran Asahan dan Kota Tanjungbalai, bahan berbahaya yang kami uji seperti formalin, boraks, dan bahan pengawet lainnya yang dilarang, dan tidak ditemukan.
Termasuk juga pewarna tekstil rhodamin B dan pewarna tekstil metanil yellow yang sering digunakan pada makanan, tidak terdapat dalam pemeriksaan.