Tapanuli Utara (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, Janri Aoyagie Nababan mengungkapkan, pihaknya akan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk menciptakan sejumlah poin kemudahan pelayanan bagi pasien, keluarga pasien, dokter, hingga stakeholder lainnya.
"Ke depan, SIMRS yang sudah digunakan sejak 2020, hingga saat ini akan dikembangkan demi menciptakan sejumlah poin kemudahan pelayanan bagi pasien, keluarga pasien, dokter, hingga stakeholder lainnya," ujar Janri, Jumat (8/4).
Sejak sistem SIMRS digunakan, kata dia, pasien sudah bisa mendaftar tanpa antri serta memantau proses pendaftarannya.
Selain itu, poin kemudahan lainnya pada sisi komunikasi antar unit di RSUD Tarutung mampu dilakukan lebih cepat yang juga berdampak positif pada pengambil keputusan di bidang manajemen.
"Rencana ke depan, dokter yang menangani pasien dapat mengetahui perkembangan terkini penanganan pasien dari kediamannya," jelas Janri.
Tidak hanya itu, ke depan, RSUD bakal menyediakan layanan informasi terkini kondisi pasien yang bisa langsung dipantau oleh keluarga pasien melalui situs resmi instansi tersebut.
Seperti diketahui, SIMRS merupakan sebuah sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat
Ke depan kita akan paperless, setelah melalui admisi atau setelah pasien didaftarkan.
Penerapannya, menurut Janri, sesuai dengan visi RSUD Tarutung dalam mewujudkan rumah sakit yang modern melalui sistem, memiliki SDM profesional, serta mandiri di sisi keuangan.
"Saat ini, status RSUD Tarutung dapat dipertahankan pada tipe B dengan kapasitas jumlah 210 tempat tidur. Pengembangan sistem pelayanan akan terus ditingkatkan dengan harapan pembangunan ke depan tetap mendapatkan dukugan seluruh pihak," terangnya.
Secara statistik, Janri juga mengungkapkan jika kondisi pelayanan RSUD Tarutung yang dapat dipantau melalui SIMRS menunjukkan jumlah pasien rawat inap di 2017 pada angka 10.332 pasien dan sebanyak 73.767 pasien rawat jalan.
Sementara pada 2018, terdapat sebanyak 10.135 pasien rawat inap dan 64.587 pasien rawat jalan, juga di 2019 terdapat 9.935 pasien rawat inap dan sebanyak 62.572 pasien rawat jalan.
"Terdapat penurunan jumlah pasien akibat kriteria khusus rawat inap dari BPJS. Selain itu, penurunan jumlah pasien juga diakibatkan pandemi COVID-19, dimana pada 2020, hanya ada sebanyak 8.428 pasien rawat inap, serta 47.731 pasien rawat jalan, juga kondisi pada 2021 yang mencatat sebanyak 8.184 pasien rawat inap dan 53.774 pasien rawat jalan," tukasnya.