Medan (ANTARA) - Personel Satuan Polairud Polres Tanjungbalai menggelar razia kapal yang keluar masuk di wilayah Perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara dengan menggunakan Kapal Patroli KPII-1015 milik Sat Polairud.
"Patroli dilaksanakan selama 1 x 24 jam terhitung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB, dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Air," kata Kasat Pol Airud Polres Tanjungbalai AKP T.Sianturi, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sianturi menyebutkan, kepada ABK Kapal Nelayan yang diberhentikan, personel patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran dan kejahatan seperti ilegal fishing, TKI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti Ballpres dan Narkoba.
"Kemudian, personel Sat Polairud juga mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) imbauan pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari penyebaran COVID-19 dan Varian baru Omicron," ucapnya.
Baca juga: Polres Tanjungbalai tangkap penyalur PMI ilegal
Kasat Pol Airud mengatakan, usai kegiatan sosialisasi, petugas ada mencurigai kapal yang berlayar datang dari laut menuju ke Tanjungbalai dan dilakukan pengejaran sert berhasil dihentikan.
Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
"Kapal yang diberhentikan tanpa nama Selar GT-Nomor, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapal ke Syahbandar.Nakhoda kapal bernama Syamsul, ABK 6 orang, muatan kapal fiber berisi air dan jaring ketam, dan tidak ada ditemukan barang ilegal dan melanggar hukum," katanya.
Polres Tanjungbalai gelar razia kapal
Minggu, 3 April 2022 23:11 WIB 1791