Medan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan penjadwalan pelantikan lima calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) periode 2022-2026. Hal ini dilakukan setelah Diskominfo menerima surat pemberhentian Abdul Harris dari Universitas Sumatera Utara (USU).
"Belum saya baca (surat pengunduran diri). Tapi udah ku dengar (suratnya dikirim). Kalau memang udah tinggal kita jadwalkan pelantikannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sumut Kaiman Turnip di Medan, Selasa (22/3).
Mengenai agenda pelantikan Kaiman mengaku masih akan melakukan penyesuaian dengan jadwal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Proses pelantikan menunggu waktu yang melantik. Selesai kalau bulan ini, mudah-mudahan siap," tuturnya.
Kaiman menjelaskan menjelaskan non aktif sementara dari jabatan dosen tetap di USU sama dengan pengunduran diri. Sehingga itu bisa dijadikannya dasar menjadwalkan pelantikan.
Dari lima calon anggota KIP Sumut terpilih diakui Kaiman bahwa syarat administrasi Abdul Harris yang masih terkendala.
"Memang kemarin tinggal menunggu kelengkapan Abdul Haris itu. Surat non aktif sama dengan pemberhentian sementara, biasanya gitu bunyinya, udah cukup surat itu," jelasnya.
Sekedar mengingatkan ada lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih untuk periode 2022-2026 yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Penetapan lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih dilakukan oleh Komisi A DPRD Sumut pada 23 November 2021 lalu.