Asahan (ANTARA) - Bupati Asahan, H Surya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan 25 Camat untuk konsisten dalam mempedomani program prioritas yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021 – 2026.
“Dengan konsisten, saya berharap dapat meningkatkan kondisi di wilayah masing - masing sebagai modal dasar kita untuk melaksanakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam musrenbang,” demikian kata Bupati saat membuka musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (17/03/22) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Bupati juga mengingatkan bahwa dengan kolaborasi perencanaan pembangunan daerah, mari sukseskan 10 program prioritas guna mewujudkan masyarakat Asahan sesuai visi dan misinya yakni sejahtera yang religius dan berkarakter.
Program disusun bertitik tolak dari isu strategis pembangunan yang dihadapi saat ini serta kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi, juga sesuai dengan pendekatan perencanaan tematik, holistik,integratif dan spesial.
"Kepada tim koordinasi penguatan sistem inovasi daerah dan perguruan tinggi saya harapkan sumbangan pemikiran dan gerakan inovasi untuk mendukung mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemkab Asahan," ucap Bupati Asahan.
Sementara itu, oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi,Keuangan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho yang mewakili Gubernur Sumatera Utara.
Selanjutnya Arief Sudarto Trinugroho berharap pelaksanaan musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan beberapa hal yang sangat penting untuk perencanaan ke depan yang lebih baik.
"Semoga melalui penyelenggaraan musrenbang ini program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat," ucap Arif
Drs.H. Zainal Aripin Sinaga selaku Ketua Panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 menjelaskan RKPD Asahan diisi oleh 5 pemateri, Yakni Pihak Kejaksaan, Kepala BPSDM, pihak Bappeda Sumatera Utara, pihak Dinas Kesehatan Sumut, dan pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara.