Batubara (ANTARA) - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Batubara, Polda Sumatra Utara, disarankan lebih dulu scan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi.
Hal itu bertujuan demi mewujudkan pelayanan prima yang aman serta nyaman bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Kepada seluruh pemohon dilakukan scan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi untuk menjamin seluruh masyarakat agar merasa aman saat melakukan pengurusan administrasi masing-masing," ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Rabu (2/3).
Dalam pelaksanaannya, sebut Jose, pemohon SIM yang memasuki lokasi pelayanan diarahkan terlebih dahulu melaksanakan scanning di QR Code yang sudah tertera di depan gedung pelayanan.
"Selain pelayanan prima yang aman, scan QR code ini juga agar dapat diketahui pemohon SIM apakah sudah divaksin atau tidak serta riwayat perjalan dan sebagainya. Sehingga memudahkan dalam pencegahan terhadap penyebaran COVID-19," sebut mantan Wakapolres Pelalawan.
Bila pemohon SIM diketahui belum divaksin baik dosis I dan II dari hasil scan QR code aplikasi Peduli Lindungi, akan diarahkan menuju klinik Polres Batu Bara guna dilakukan vaksinasi.
"Kita menerapkan bagi pemohon SIM scan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman di situasi pandemi virus corona," terangnya.
Scan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi juga diterapkan kepada masyarakat untuk pengurusan BPKB kendaraan.
Pemohon SIM di Polres Batubara disarankan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi
Rabu, 2 Maret 2022 23:36 WIB 2069