Madina (ANTARA) - Program Infrastrukrur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik.
Bahkan salah satu organisasi mahasiswa di kabupaten tersebut pada Selasa (2/3) sempat melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Madina.
Dalam aksi demo itu, para mahasiswa menduga adanya kegiatan korupsi pada dana PISEW tahun 2021 di beberapa wilayah yang ada di kabupaten itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kabupaten (TPK), Armada ST yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (2/3) membantah jika dirinya ada korupsi dalam program tersebut.
"Keterlibatan kita pada program PISEW itu hanya memfasilitasi hubungan koordinasi antara PPK Provinsi dengan BKAD. Sementara yang mengawasi pekerjaan itu sudah ada ditunjuk PPK mulai dari asisten tekhnik, tenaga ahli, Korpas, dan fasilitator untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan BKAD," ujarnya.
Selain itu, kata dia, yang menandatangi kontrak juga adalah PPK Provinsi dengan BKAD. Begitu juga dengan pengawasan pekerjaan di lapangan juga dilakukan oleh pihak Provinsi.
"Keterlibatan TPK daerah hanya sebagai tempat koordinasi PPK Sumut bila turun ke daerah. Dan terkait semua administrasi kita hanya sekedar mengetahui saja. Dan apabila ada pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dilapangan yang bertanggung jawab penuh adalah PPK Provinsi dan BKAD," jelas dia.
Dari informasi yang dihimpun, Kabupaten Madina mendapat sendiri mendapat delapan paket program dana PISEW dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Cipta Karya.
Ke delapan paket program tersebut berada di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Desa Roburan Lombang, Kecamatan Panyabungan Selatan, Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, Desa Maga Dolok Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot dan Kecamatan Muara Batang Gadis
Sedangkan jumlah dana yang dikucurkan pemerintah untuk program itu mencapai Rp 4,8 Milyar.