Medan (ANTARA) - Alokasi berbagai jenis pupuk bersubsidi untuk petani di Sumatera Utara hingga 15 Februari 2022 sudah di kisaran 3,5 sampai 11,71 persen.
"Alokasi pupuk bersubsidi memang belum banyak karena sebagian besar tanaman di Sumut akan memasuki masa panen," ujar Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba, di Medan, Kamis.
Penyaluran pupuk SP36 misalnya masih sebesar 3,52 persen dari total alokasi tahun 2022 yang sebanyak 37.157 ton.
Kemudian penyaluran NPK masih 11,71 persen dari total alokasi sebesar 109.243 ton.
"Kecuali NPK dengan formula khusus dan pupuk organik cair, semua jenis pupuk lainnya sudah disalurkan dan diserap petani," katanya.
NPK dengan formula khusus dan pupuk organik cair memang merupakan pupuk yang baru tahun ini diterima petani Sumut.
"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut berupaya mendorong kuat penyerapan pupuk organik di tengah petani. Apalagi usai Maret, sebagian besar petani mulai memasuki tanam baru," katanya.
Akim menjelaskan, pada 2022 petani di Sumut mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 383 150 ton dan ditambah 137.043 liter pupuk organik cair.
Pada tahun 2021, alokasi pupuk untuk Sumut masih 340.702 ton.
Kenaikan alokasi pupuk bersubsidi karena jatah semua jenis pupuk bertambah, kecuali jenis NPK yang turun.
Alokasi pupuk urea pada 2022 misalnya menjadi 156.156 ton dari 152.627 ton di 2021.
SP36 menjadi 37.157 ton dari 2021 yang masih 33.167 ton, ZA menjadi 49.893 ton dari 20.601 ton.
Kemudian pupuk organik menjadi 30.201 ton dari 15.519 ton pada 2021.
Hanya alokasi NPK yang turun di 2022 menjadi tinggal 109.243 ton dari di 2021 yang 118.788 ton.
Pengurangan alokasi NPK di 2022 karena di tahun itu Sumut dapat NPK berformula khusus.
Pada tahun 2022, Sumut dapat tambahan 500 ton NPK formula khusus dan termasuk pupuk organik cair 137.043 ton.
"Harapannya semua alokasi pupuk bersubsidi di 2022 bisa 100 persen diserap petani agar hasil panen bertambah banyak dan produksinya semakin berkualitas," katanya.