Batubara (ANTARA) - Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK menyampaikan penyuntikan vaksin anak usia 6-11 tahun guna mencegah penyebaran COVID-19 virus Omicron.
Hal itu disampaikannya saat mengecek vaksinasi anak di UPTD SD Negeri 19 Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Senin (14/2).
"Forkompinda Batubara terus gencar melaksanakan vaksinasi baik untuk kalangan masyarakat maupun anak usia 6-11 tahun," ujar mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten ini.
Jose menerangkan, pengecekan vaksinasi ini untuk mengetahui sejauh mana proses pemberian dosis vaksin tahap II anak usia 6-11 tahun.
Selanjutnya, bila telah lengkap vaksin I dan II tentunya menuju vaksinasi tahap III (booster).
"Layanan vaksin untuk masyarakat tersedia di Mapolres Batu bara dan seluruh klinik. Sedangkan vaksinasi anak ada di sekolah-sekolah," terang mantan Wakapolres Pelalawan ini.
Jose tidak bosan-bosannya mengingat kepada masyarakat jika sudah divaksin dosis I dan II agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menghindari tempat keramaian serta mencuci tangan.
"Mari bersama-sama mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron di Kabupaten Batubara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001 ini.