Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tujuh jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Laut, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Sertijab itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan pada tanggal 21 Januari 2022 lalu.
Tujuh jabatan yang diserahterimakan, yakni Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) dari Laksdya TNI Agung Prasetiawan kepada Laksdya TNI Nurhidayat; Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) dari Laksdya TNI Nurhidayat kepada Mayjen TNI (Mar) Suhartono yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Marinir (Dankormar).
Sementara, jabatan Dankormar akan ditempati oleh Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Jabatan Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) diserahterimakan dari Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah kepada Sahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas, Laksda TNI Denih Hendrata. Sementara, Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah akan menempati posisi barunya sebagai Aspotmar Kasal.
Jabatan Kadispotmaral dari Brigjen TNI (Mar) Markos kepada Danlantamal XII Pontianak Brigjen TNI (Mar) Andi Rukman. Sementara, Brigjen TNI (Mar) Markos akan menempati posisi barunya sebagai Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN.
Jabatan Kadispsial diserahterimakan dari Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani kepada Laksma TNI Edi Krisna Murti yang sebelumnya menjabat Komandan Lantamal XIII Tarakan. Sementara Laksma TNI Wiwin akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Pusat Psikologi (Kapuspsi) TNI.
Jabatan Kadisbintalal diserahterimakan dari Laksma TNI Ian Heriyawan kepada Laksma TNI Daradjat Hidajat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Kasal.
Selain itu, jabatan Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. Ramelan diserahkan dari Laksma TNI Radito kepada Kolonel Laut (K) Gigih Imanta.
Usai sertijab, Yudo mengatakan pergantian jabatan itu tidak ada hal yang krusial, namun hanya kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai giliran penugasan.
"Tentunya di dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing Kotama ini kan sudah ada. Kep KSAL-nya kan sudah ada, pedomannya pada itu. Tentunya ada hal-hal lain lagi yang nantinya akan kita berikan," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.