Medan (ANTARA) - Perlahan kasus harian COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara naik. Meski begitu Pemprov Sumut tidak akan memberlakukan pembatasan jam operasional di malam hari seperti masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat beberapa waktu lalu.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi hanya mengingatkan warganya untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Sebab, ia menilai itu cara paling jitu menekan angka kasus COVID-19 yang mulai naik.
"Sampaikan ke masyarakat disipilin, tak usah ditanya lagi, masyarakat disiplin, protokol kesehatan," katanya di Medan, Senin (31/1).
Baca juga: Takut disomasi, Gubsu tak mau bicara soal kerangkeng di rumah Bupati Langkat
Seperti diberitakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus konfirmasi positif di Provinsi Sumut bertambah sebanyak 76 orang per 30 Januari 2022, sehingga total akumulasi menjadi 106.463 kasus.
Berdasarkan data tersebut Sumut menjadi provinsi terbanyak kesembilan dalam penambahan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 secara nasional.
Untuk jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Sumut bertambah satu orang, sehingga total menjadi 2.900 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut meningkat dari sebelumnya 157 orang menjadi 192 orang.
Satgas berharap warga tidak melakukan mobilitas sosial yang memiliki risiko penularan COVID-19 tinggi, sehingga dapat menekan jumlah kasus positif yang ada di Tanah Air.
Tidak ada pembatasan jam malam meski kasus COVID-19 di Sumut naik
Senin, 31 Januari 2022 14:31 WIB 1554