Tanjungbalai (ANTARA) - Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di jajaran Pemkot Tanjungbalai diimbau segera menyiapkan laporan aset dan laporan realisasi keuangan Tahun Anggaran/TA 2021, serta percepatan serapan APBD TA 2022.
Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib saat memimpin rapat evaluasi realiasasi serapan APBD TA 2021 dan percepatan APBD TA 2022, di Balai Kota setempat, Rabu (26/1/2022).
"Dalam waktu dekat realisasi penggunaan ABPD 2021 akan diperiksa oleh BPK RI, untuk itu masing-masing OPD wajib menyiapkan laporan realisasi penggunaan anggaran tahun lalu. Demikian juga percepatan untuk merealisasikan APBD 2021 harus segera disusun," imbaunya.
Baca juga: Plt Kadisdik Tanjungbalai nyatakan PTM anak belum vaksin ditunda
Mengingat sering terjadinya perubahan aplikasi dalam pengelolaan keuangan, Plt Wali Kota berharap agar Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ) menyiapkan formula dan pembinaan para ASN yang menangani penyiapan laporan, dengan cara mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya.
"Perlu disiapkan kegiatan pembinaan bagi ASN agar mendapatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi yang baru, jika SDM kita siap tentu proses penyusunan dan realisasi APBD akan berjalan baik," kata Waris.
Waris menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran Pemkot Tanjungbalai, terutama terkait anggaran tahun berjalan yang akan mulai dicairkan pada Februari 2022. Tujuannya guna mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat segera terlaksana di tiap OPD.
Selain itu, Waris juga menngingatkan para Kepala OPD dan ASN agar bekerja optimal, sesuai tugas pokok dan fungsi, serta tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.
"Belakangan ini saya sering melakukan sidak ke sejumlah OPD, hal itu dilakukan dalam rangka memberi semangat dan mendorong seluruh OPD agar menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib administrasi dan berbasis kinerja serta taat peraturan," ujar Waris didampingi Pj Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung.
Sebelumnya, Plt Kepala BPKPAD Tanjungbalai, Asmui Rasyid menyampaikan beberapa hal. Diantaranya persyaratan penyaluran DAU Februari Tahun Anggaran 2022 agar segera diisi para OPD.
Kemudian, penginputan Laporan Persediaan per 31 Desember 2021, dan Laporan Stock Opname per 31 Desember 2021, serta Laporan Aset tetap yang wajib disampaikan paling lambat 7 Februari 2022.
Demikian juga Laporan Hasil Inventaris barang milik daerah TA 2021, serta Laporan Hutang dan Data Piutang di masing-masing OPD selambatnya dilaporkan per 31 Januari 2022.
Terpantau hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD, Kasubbag Program, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah se Kota Tanjungbalai.