Tanjungbalai (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap supir angkutan antar kota dalam provinsi. Berlansung di Pos Pengamanan 1 Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 7, Sijambi, daerah setempat.
Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait mengatakan, tes urine terhadap sopir angkutan umum dan sopir angkutan barang dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengemudi yang menggunakan narkotika.
"Tes urine kami laksanakan pada Kamis (30/12) kemarin. Kita ingin para sopir yang mengemudi tidak dibawah pengaruh narkoba, khususnya para sopir angkutan umum yang membawa penumpang menjelang libur Natal dan Tahun Baru," kata Maghdalena, Jum'at (31/12).
Baca juga: Unjukrasa Aliansi Keadilan Bersatu di Kantor Kejari Tanjungbalai Asahan memanas
Ia melanjutkan, selain itu tes urine juga untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas akibat supir yang ugal-ugalan saat berkendara karena terindikasi pengguna narkoba.
Menurut Magdalena, dari 40 orang supir angkutan umum yang dites urine, satu orang positif narkoba shingga supir bersangkutan tidak di izinkan melanjutkan perjalanan.
"Sopir yang positif narkoka dibawa ke BNNK Tanjungbalai guna dilakukan asesmen sejauh mana dirinya menggunakan narkoba, kemudian direhabilitasi atau rawat jalan," kat Magdalena.