Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu telah menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebesar Rp1.314 triliun lebih ke DPRD setempat, Selasa (28/12) malam tadi melalui Rapat Paripurna Dewan.
Bupati dalam sambutannya, berharap agar DPRD menerima dan juga membahas untuk mendapat persetujuan bersama APBD TA 2022 menjadi sebuah peraturan daerah.
Dalam nota keuangan itu, Bupati menyampaikan pendapatan APBD TA 2022 direncanakan Rp1.314 triliun lebih yang sumbernya dari pendapatan asli daerah, pajak daerah, pendaoatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca juga: Kembali, ratusan hama tikus berhasil diburu petani Tapsel
"Sementara alokasi pendapatan daerah tahun 2022 mengalami penurunan dibanding P-APBD TA 2021 sebesar Rp38 milyar atau Rp1.353 milyar lebih," bebernya.
Dikatakan, konsekuensi turunnya target pendapatan, mengakibatkan juga penurunan rencana belanja dalam RAPBD TA 2022. Dimana belanja operasi (ternasuk pegawai, barang dan jasa, hibah, bansos) menjadi sebesar Rp859.410 milyar lebih, untuk belanja modal Rp231.081 milyar lebih, dan belanja tak terduga Rp14. 897 milyar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp251.872 milyar lebih.
"Namun dalam pengalokasian belanja terkait pemenuhan anggaran mandatory spending dan keluarnya regulasi beban daerah, di antaranya alokasi anggaran fungsi pendidikan di atas 20 persen ( UU nomor 20 tahun 2003), alokasi fungsi kesehatan di atas 10 persen ( UU nomor 36 tahun 2009), alokasi anggaran dana desa (ADD) minimal 10 persen (UU nomor 6 tahun 2014)," tambahnya.
Dalam Ranperda APBD TA 2022, disebutkan, pembiayaan sebesar Rp42.753 milyar lebih dengan rincian penerimaan pembiayaan dari renvana sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya diperkirakan Rp49.900 milyar lebih , pengeluaran pembiayaan daerah (penyertaan modal/investasi) Rp7.146 milyar lebih. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp42.753 milyar lebih.
Dikatakan juga, bahwa program dan sub kegiatan serta pekerjaan yang dirancang dalam APBD 2022 sesungguhnya merupakan kebutuhan masyarakat yang di usulkan berulang kali melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) mulai tingkat Desa/Keluarahan, Kecamatan, dan Kabupaten.
"Pun demikian, mengingat Ranperda APBD 2022 berpedoman kepada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) disampaikan 2 Agustus 2021 lalu, maka masih diperlukan perbaikan untuk menyesuaikan surat Menkeu S-170/PK/2021 perihal alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2022.
Rapat paripurna DPRD yang dihadiri Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD Tapsel yakni Husin Sogot Simatupang (ketua), Rahmat Nasution dan Borkat (wakil) juga dihadiri Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran, Sekda Parulian Nasution, anggota DPRD, Sekwan Darwin Dalimumthe, dan sejumlah pejabat Pemkab Tapsel lainnya.