Tanjungbalai (ANTARA) - Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungbalai, Andi Abdul Rahim menyesalkan minimnya kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna DPRD agenda penyampaian hasil reses I masa sidang III tahun 2021.
"Kita sangat kecewa, OPD banyak yang tidak hadir. Padahal penyampaian hasil reses anggota dewan kepada Eksekutif sangat penting, karena erat kaitannya dengan penyusunan Rencana Kebijakan Anggaran pemerintah kedepannya," kata Andi di gedung dewan, Selasa (28/12).
Andi anggota DPRD Tanjungbalai itu melanjutkan, reses anggota dewan jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
Baca juga: Prajurit TNI AL Tanjungbalai Asahan asah kemampuan menembak
Menurut Andi, ketidak hadiran para kepala OPD merupakan bentuk pengkhiatan kepada rakyat, sebab reses anggota dewan adalah wadah untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan atas kebijakan pemerintah.
"Bagaimana pihak eksekutif bisa mengetahui apa yang diinginkan rakyat jika dalam penyampaian hasil reses 25 anggota dewan, pelaksana tugas Wali Kota, Sekdakot, hingga kepala OPD tidak hadir," katanya.
Ia melanjutkan, ketidak hadiran Plt Wali Kota dan Sekda serta para kepala OPD dinilai sebagai bentuk ketidak seriusan eksekutif dalam memberikan pelayanan publik, dan ketidak pedulian Pemkot Tanjungbalai menyikapi keinginan masyarakat.
"Ini masalah serius, tentu menjadi perhatian kami. Untuk itu pimpinan dewan saya minta segera memanggil kepala OPD untuk mempertanyakan apa alasan mereka tidak hadir dalam paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan," kata Andi yang juga Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia Kota Tanjungbalai itu.