Pematangsiantar (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT.
Dalam rilis, Selasa (23/11), disebutkan, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo pada 28 Oktober 2021.
Perjanjian merupakan tindak lanjut terbitnya PermenakerNomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan "hattrick" gold di ajang ASRRAT 2021, Syahrul: Ini menambah motivasi
Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerja sama itu, bukti komitmen BPJAMSOSTEK dan BTN memberikan kemudahan kepada peserta untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau.
Dia menjelaskan, manfaat layanan tambahan juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta mendukung program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.
Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh manfaat tesebut harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar Iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
Sedangkan untuk perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran serta memenuhi syarat perbankan.
Kepala Kantor cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana menyambut baik kerja sama dan program kredit perumahan tersebut.
Diharapkan program tersebut memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja untuk memiliki rumah, dan mendukung permerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah.
Bank BTN- BPJS Ketenagakerjaan untuk kredit perumahan peserta
Selasa, 23 November 2021 14:49 WIB 2580