Tebing Tinggi (ANTARA) - Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang ibu rumah tangga N alias A (45) karena diduga sebagai pengedar sabu.
Tersangka ditangkap dari rumahnya di Desa Gelam Sei-Sarimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto, Jumat, menjelaskan, bersama tersangka disita barang bukti 3 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat brutto 8,50 gram, Netto 7,74.
Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi: Menjaga nama almamater lebih sulit jika sudah alumni
Barang bukti yang diakui milik tersangka ditemukan dalam lemari kamar rumah, juga didapati 1 kotak bekas obat berisikan 3 bungkus plastik berisi serbuk diduga sabu.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi ibu rumah tangga pengedar sabu
Jumat, 19 November 2021 11:26 WIB 1109