Tebing Tinggi (ANTARA) - Dua pria SP alias Sandi (25) dan MAH alias Toni (40) ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena memiliki lima paket narkotika jenis sabu.
Pelaku ditangkap petugas di TKP dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Taman Bahagia Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa lima paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 gram dan berat bersih 0,24 gram.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Sabtu (6/11).membenarkan kasus ini.
Disampaikan awalnya ditangkap tersangka Sandi saat penangkapan, petugas menemukan lima paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal jenis sabu dari bawah bangku kayu tempat pelaku duduk.
Saat diinterogasi Sandi mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut benar miliknya yang diterima dari rekannya Tomi.
Selanjutnya petugas juga menangkap Tomi dan mengaku bahwa benar sebelumnya menyerahkan lima paket sabu kepada Sandi.
Usai mengamankan Sandi dan Tomi digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.