Jakarta (ANTARA) - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dukungannya terhadap ASN Kemenkumham dan masyarakat terdampak COVID-19
Penerimaan penghargaan ini diberikan kepada Sis Apik Wijayanto bertepatan dengan Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021 di Jakarta, Sabtu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan BNI atas penanganan COVID-19 dan menjaga pemulihan ekonomi melalui transformasi digital.
"Transformasi penggunaan teknologi informasi adalah suatu keharusan. Kita sudah mulai birokrasi digital dan perubahan pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat," katanya.
Selama ini, komitmen BNI dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat terutama yang terdampak COVID-19 selalu ditunjukan, salah satunya melalui kerja sama dengan Kemenkumham.
Kerja sama itu meliputi pembayaran PNBP secara online yang mencakup pembayaran PNBP AHU Notaris melalui yap, pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual secara realtime online, Pelayanan Eazy Paspor dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan mesin EDC BNI, serta berbagai layanan yang berbasis digital.
Dalam situasi pandemi, layanan daring juga semakin diperlukan sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah dan ikut membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Selain Kemenkumham, BNI juga berkomitmen dalam melaksanakan bakti sosial bersama TNI dan Polri.
Dalam misinya untuk memberikan layanan prima ini, BNI akan tetap berusaha menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Kemenkumham.