Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara memberikan pelayanan pendaftaran merek gratis untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pihaknya menyediakan dua pendaftaran merek gratis bagi UMKM Sumatera Utara (Sumut).Fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Dharma Karya Dhika 2021," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Senin (25/10).
Ia menyebutkan, untuk bisa mendapatkan layanan tersebut, masyarakat bisa datang ke acara Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2020 Sumut yang digelar di pelataran parkir Kanwil Kemenkumham Sumut.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut lantik tujuh Pejabat Administrasi
Khusus untuk pendaftaran merek memberikan gratis bagi dua pelaku UMKM Sumut.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis.Dari layanan Keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas.
Sedangkan untuk layanan Kekayaan Intelektual,terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun hak paten.
"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," ujar Imam.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwendi.Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi memberikan kursi roda gratis bagi penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu.