Medan (ANTARA) - Retribusi penerimaan parkir tepi jalan umum di Kota Medan diperkirakan naik hingga Rp60 miliar setelah memberlakukan pembayaran nontunai.
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menjelaskan, sebelum pemberlakuan e-parkir atau pembayaran nontunai ini penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hanya berjumlah Rp20 miliar pertahun.
Dengan sistem pembayaran nontunai ini Bobby Nasution yakin penerimaan PAD dari parkir tepi jalan umum naik menjadi Rp60 miliar. Sebab, potensi kebocoran telah diminimalisir.
Baca juga: 1.500 jukir di Medan tidak akan kehilangan pekerjaan
"Penerapan ini harus bisa kita maksimalkan baik PAD dan juga pelayanannya. Tiga kali lipat (penerimaan) harus tercapai," ujar Bobby saat peresmian pembayaran parkir nontunai di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/10).
Ia menyebut tahap awal pemberlakuan parkir nontunai dengan menggandeng pihak ketiga dilakukan di delapan kawasan yang ada di 18 ruas jalan. Ke depan bakal dilakukan pengembangan.
"Tentunya peran masyarakat juga kita libatkan, karena penerapan e-parking ini memudahkan masyarakat memberikan masukan kepada kami Pemkot dalam memberikan pelayanan parkir di wilayah Kota Medan," bilangnya.
Bobby menilai pemberlakuan parkir nontunai ini akan menjadi percuma atau sia-sia apabila tidak akan perubahan signifikan dalam penerimaan PAD
"Percuma rasanya kalau kita buat elektronik tapi PAD nya gak meningkat. Namun harus ada nilai lebihnya, yaitu pelayanan. Ini juga jukirnya diberikan pelayanan lebih baik lagi," tutur dia.